KATASUKABUMI.com – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Sukabumi menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas pada masa revitalisasi ruas Jalan Veteran II,
terutama pada ruas jalan yang menghubungkan Gedung Juang dengan Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Diketahui rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan sejak Senin, 5 Juni 2023 hingga hingga batas waktu yang belum ditentukan, atau selama proses revitalisasi jalan masih berlangsung.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani merinci rekayasa lalu lintas ini untuk kendaraan dari ruas Jalan Veteran menuju Jalan Suryakencana diarahkan ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Adapun, kendaraan dari Jalan Veteran II yang mengarah Jalan RE Martadinata memprioritaskan dari arah lain dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
“Rekayasa lalu lintas ini berlaku selama revitalisasi dilakukan, sesuai apa yang sudah ditarget hingga satu minggu ke depan,” kata Imran kepada awak media, Rabu, 7 Juni 2023
Menurutnya, selain melakukan rekayasa, Dishub bersama jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota bakal menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas.
“Ya, Kami bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota akan menempatkan lima petugas di sekitar Tugu Adipura,” imbuhnya.
Ia mengimbau para pengendara harus tetap waspada dalam berlalu lintas dan juga tak lupa untuk mengikuti petunjuk yang sudah disediakan petugas.
“Tetap hati-hari, dan para pengendara bermotor di sekitar Bundaran Adipura bisa mengikuti petunjuk petugas,” pungkasnya. (snd)