KATA SUKABUMI – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji dikabarkan menjadi salah satu Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada 20 September 2023 mendatang.
Fahmi mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, namun sampai saat ini dirinya belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) secara resmi. Bahwa, Kusmana Hartadji telah ditunjuk sebagai PJ Wali Kota Sukabumi.
“Iya, informasi yang beredar seperti itu. Meskipun, kami belum mendapatkan kepastian karena SK (Surat Keterangan red) nya belum ada,” ungkap Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Bakal Ada Festival Bunga Hias di Kabupaten Sukabumi
Menurut Fahmi, jika informasi yang beredar Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji benar menjadi Pj Walikota Sukabumi, tentunya itu merupakan yang terbaik karena hasil usulan Gubernur Jawa Barat.
“Tidak jadi masalah, itu usulan dari Pak Gubernur. Kami yakin Gubernur mengusulkan yang profesional dan beliau (Kepala Dinas KUK) juga terkenal birokrat memberikan kontribusi dari sisi UMKM,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pj Wali Kota Sukabumi yang bakal ditunjuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut merupakan hasil ajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Pemprov Jabar dan Kemendagri Ri.
“Yang jelas saat ini kami belum menerima SK-nya, kemarin juga sempat bertemu dan bertanya kepada Pak Gubernur katanya sabarlah SK-nya juga belum ada,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Target Operasi Zebra Lodaya 2023 yang Bakal Digelar Selama Dua Pekan!
Di sisi lain, Fahmi mengaku bersyukur selama lima tahun terakhir pembangunan dapat berjalan dengan baik di Kota Sukabumi. Apalagi sudah banyak prestasi dan apresiasi diberikan kepada Kota Sukabumi.
“Terakhir, beberapa pekan lalu, prestasi terbaik satu tingkat nasional sebagai kota dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik dan itu diserahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” cetusnya.
Tak lupa Fahmi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Sukabumi karena masih ada pekerjaan pembangunan yang belum dituntaskan pada masa jabatannya selama lima tahun.
Hal itu akibat dua tahun dilanda pandemi Covid-19, sehingga membuat pembangunan tidak berjalan sesuai perencanaan awal. Namun, di sisa jabatannya akan tetap berupaya untuk mendorong pelaksanaan rencana pembangunan yang masih tersisa.
“Kebersamanlah yang membuat kita menjadi hebat dan persatuan yang membuat kita menjadi kuat,” tutup Fahmi.