KATA SUKABUMI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, tes urine puluhan pegawai salah satu perusahaan jasa keuangan di Kota Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi mengatakan, tes urine ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai dan diikuti sebanyak 63 orang pegawai PT BAF Kota Sukabumi.
“Kegiatan skrining dengan memeriksa urine para pegawai leasing ini, merupakan deteksi dini sebagai salah satu upaya BNNK Sukabumi mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujar Retno, Selasa (12/09/2023).
Baca Juga: 46 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Sukabumi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Selain itu, merupakan program dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Hasil tes urine 63 pegawai ini semua negatif,” ucapnya.
Tidak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga telah memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan sanksi hukum baik penyalahguna maupun pengedar narkoba.
“Kegiatan ini merupakan implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di mana masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam P4GN. Minimal di wilayahnya masing-masing agar terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Selain itu, kata Retno, kegiatan ini akan rutin dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan Sukabumi bersih dari segala macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Pecandu narkoba sulit untuk disembuhkan dari ketergantungan dan butuh waktu yang tidak sebentar untuk rehabilitasi. Kemudian pemberantasan narkoba harus didukung semua pihak untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Reporter : M. irsandi