KATA SUKABUMI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Sukabumi, Danny Ramdhani menegaskan, akan terus melakukan pencegahan korupsi di internal, maupun pengawasan kepada pemerintah. Termasuk menghindari terjadinya gratifikasi dan suap.
Hal itu ditegaskan Danny Ramdhani setelah mengikuti sosialisasi anti korupsi, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
“Dalam kegiatan itu kita melakukan penandatanganan fakta integritas, sehingga ada pertanggungjawaban moral, dan kita untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau korupsi, jadi meminimalisir,” ujar Danny Ramdhani.
Baca Juga: Inilah Gebragan Baru Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Melan Maulana
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi sosialisasi anti korupsi yang diwakili Inspektorat Daerah dan mendapat mandat dari KPK untuk memberikan materi terkait dengan penanganan dan pencegahan korupsi.
“Kami DPRD menyambut baik kegiatan-kegiatan seperti ini. Kami juga bagian dari itu untuk bagaimana kita meminimalisir terjadinya korupsi, baik di lingkungan sendiri maupun di lingkungan pemerintahan,” tandasnya.
Reporter : M. Irsandi