KATA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, saat ini tengah menyusun kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, proses penyusunan dokumen RPJPD ini telah dimulai melalui kick-off meeting yang digelar pada September 2023 lalu.
“Harapan dan usulan masing-masing perangkat daerah dalam 20 tahun ke depan, akan diintegrasikan ke dalam RPJPD tersebut,” kata Asep kepada katasukabumi.com, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: September 2023, Kota Sukabumi Alami Penurunan Infasi, Bappeda Beberkan Penyebabnya
Ia menjelaskan, dokumen RPJPD ini akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
“RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi. Targetnya, akhir tahun 2023, sudah mendapatkan masukan dari semua unsur, sehingga dokumen RPJPD dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Tahapannya panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Asep, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap kota dan kabupaten.
“Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan,” paparnya.
Baca Juga: September 2023, Kota Sukabumi Alami Penurunan Infasi, Bappeda Beberkan Penyebabnya
Apallagi Kata Asep, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, prioritas Bappeda adalah menjaga kondusifitas, baik dalam Pemilihan Presiden, legislatif, maupun kepala daerah.
“Sesuai dengan tema pembangunan, fokus kita saat ini adalah menjaga kondusifitas Kota Sukabumi jelang Pemilu 2024,” tandasnya. (*).
Reporter : Sandi