KATA SUKABUMI – Belum lama ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, telah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi inovasi daerah tahun 2023 di Hotel Horison, Kota Sukabumi, pada Selasa (07/11/2023) lalu.
Hadir dalam rakor tersebut sebanyak 150 inovator dari perangkat daerah, intansi, kecamatan, kelurahan, sekolah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Bappeda, Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi telah melaksanakan wajib lapor inovasi sesuai dengan ketentuan UU No 23 tahun 2014 dan PP NO 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Jika Sekolah Menutupi Kasus Perundungan Bocah SD
“Dimana dalam hal ini daerah memiliki kewajiban melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini menteri dalam negri dan dilakukan penilaian terhadap inovasi daerah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pelaporan inovasi dapat meningkatkan index inovasi daerah kota Sukabumi yang nerupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi
“Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi para inovator dalam berinovasi,” pungkasnya.
Reporter : Sandi