KATA SUKABUMI – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, telah membahas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Kadinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, anggaran Dinkes Kota Sukabumi pada 2024 besarannya masih sama, baik untuk operasional maupun operasional pegawai. Termasuk belanja modal untuk perbaikan sarana dan prasarana.
“Selain perbaikan sarana dan prasarana, kita juga untuk menunjang stunting, lalu penanggulangan penyakit menular. Pun untuk sarana sanitasi untuk belanja modal,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Bullying dan Tawuran, Disdikbud Kota Sukabumi Gembleng 88 Pelajar
Ia menjelaskan, total anggaran Dinkes Kota Sukabumi sebesar Rp 433 miliar. Pasalnya, anggaran tersebut ideal dari kesehatan karena sudah lebih dari 20 persen.
“Ya, kalau misalnya kita 20 persen itu tanpa belanja pegawai pasti mungkin akan kurang, tetapi karena kita menghitungnya beban anggaran kewajiban, termasuk penggajian pegawai dan belanja SDM, maka itu sudah memenuhi,” jelasnya.
Selain itu, kata Reni saat ini Dinkes Kota Sukabumi juga masih berupaya terkait dengan perbaikan mutu pelayanan yang menggunakan pelayanan akreditasi sarana-sarana kesehatan.
Baca Juga: BEM UNLIP Sukabumi Kembali Melaksanakan Program Ekspedisi Desa
“Jadi soal anggaran yang kita bahas dalam Rapat Paripurna dengan DPRD beberapa waktu lalu menjadi fokus kita dalam penanganan di 2024,” paparnya.
Pihaknya berharap, dengan anggaran yang ada Dinkes Kota Sukabumi dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga dengan anggaran yang ada bisa semakin meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
Reporter : Sandi