KATA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, saat ini tengah fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu kebijakan untuk memberikan arah jelas bagi pembangunan selama 20 tahun mendatang.
Menurutnya, aspirasi akan diintegrasikan ke dalam RPJPD yang akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Terbaik II Penurunan Angka Stanting 2023
“RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi. Targetnya pada akhir 2023 mendatang sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Dokumen RPJPD diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun,” kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, belum lama ini,
Dia menjelaskan, tahapan ini akan panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda). Namun, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap pemerintah kota dan kabupaten.
“Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar dia.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan eMHa di Kecamatan Kadudampit
Dia menambahkan, di sisi lain menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, prioritas Bappeda adalah menjaga kondusifitas, baik dalam pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.
“Hal ini sesuai dengan fokus saat selain daripada penyusuanan RPJPD kita juga fokus dalam menjaga kondusifitas Kota Sukabumi jelang Pemilu 2024,” pungkasnya.
Reporter : Sandi