KATASUKABUMI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman menyebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi masih tinggi.
Ia meneyampaikan, pada 2022 lalu terdapat sebanyak 8,53 persen atau sekitar 27.000 orang dari jumlah penduduk menganggur.
“Ya sekitar sebesar 8,53 persen, atau 27.000 orang menganggur pada 2022 lalu, karena tahun 2023 ini belum kita hitung, nanti ada datanya akhir tahun,” kata Abdul kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan, Bappeda Kota Sukabumi Launching Aplikasi SIAPDATE
Abdul menjelaskan, penyebab tingginya TPT tersebut salah satu faktornya yakni lowongan kerja yang terbatas. Sebab itu, Disnaker belum lama ini menggandeng Disnaker Provinsi Jawa Barat menggelar bursa kerja terbatas peluang kerja ke Arab Saudi secara prosedur.
“Ya mungkin lowongan kerjanya juga terbatas. Nah maka kegiatan ini strategi kita untuk menurunkan angka pengangguran dengan memperbanyak bursa kerja,” jelasnya.
Ditanya soal imigran ilegal, Abdul membeberkan, berdasarkan data yang diperoleh selama awal Januari hingga saat ini tercatat ada lima pengaduan tenaga migran yang ingin pulang dan juga ada yang bermasalah.
Baca Juga: Miftahul Janah: Peluang dan Tantangan Investasi di Batam Menuju Ekonomi Berkelanjutan
“Karena itu ilegal, jadi kita tidak ter- data dikita, namun yang terjadi adalah pengaduan, kemarin juga kan ada yang minta dipulangkan dari Arab Saudi. Katanya dia orang Sukabumi, tapi pas kita selidiki KTPnya di Cianjur,” bebernya.
Abdul berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan tingginya angka pengangguran di Kota Sukabumi.
“Semoga dengan berbagai upaya yang terus kami lakukan bisa mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.
Reporter : Sandi