Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Sabtu,25 Oktober 2025 | 17:03 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Sosial

BeberapaTuntutan Buruh Di May Day, Respons Kadisnakertrans Sukabumi.

Muhammad Irsandy by Muhammad Irsandy
Mei 3, 2024
in Sosial
0 0
0
BeberapaTuntutan Buruh Di May Day, Respons Kadisnakertrans Sukabumi.
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI- Katasukabumi.com ||  Usman Jaelani Kepala dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi  angkat bicara menyoal sejumlah tuntutan yang disampaikan para buruh dalam aksi unjuk rasa di momen peringatan hari buruh 1 Mei lalu di depan gedung DPRD jalan komplek perkantoran jajaway Palabuhanratu.

Usman Jaelani, mengatakan tuntutan para buruh yang tergabung dalam DPC FSB KIKES KSBI (Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia) Sukabumi Raya realistis terutama berkaitan dengan PP 36.

 “Kalau Menurut saya realistis, itu kaitan PP 36, itukan masalah pengupahan dimana mungkin terserah dari pusat seperti apa aturannya,” ujar Usman belum lama ini.

Adapun terkait layanan Silent Center yang dipersoalkan para buruh, Usman menegaskan bahwa itu merupakan layanan yang didalamnya menginformasikan lowongan kerja yang disebar oleh pihak perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

 “Sebetulnya Silent Center itu kaitan dengan loker lowongan kerja. Jadi bagi perusahan perusahan yang menggunakan itu maka, siapapun dapat melamar di loker itu, tetapi secara fisik itu di perusahaan, karena ada link link lamaranya di perusahan langsung,” jelasnya.

Ditegaskan Usman, kalaupun para buruh dalam tuntutannya, Silen Center tersebut didalamnya terjadi pungli atau terdapat aktivitas pungli, maka hal itu perlu dibuktikan, agar informasinya tidak menyesatkan ataupun membuat bingung dan gaduh di masyarakat.

 “Kalau memang tuduhan seperti itu (pungli -red) silahkan saja kalau ada yang bisa membuktikan,” terangnya.

 “Karena sementara ini kami sudah mengadakan rapat antara stake holder terkait, pada siapapun yang bisa membuktikan terhadap pungli silahkan laporkan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut Usman kalaupun misallan ada orang dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi kabupaten Sukabumi yang melakukan praktik pungli tersebut dipersilahkan bagi siapapun untuk melaporkan.

 “Pada intinya adalah kami dinas tidak meyakini adanya pungli, tetapi kalau warga meyakini ada pungli, kalau berbicara hukum kan tidak boleh isu, harus ada bukti laporkan saja,” tegasnya.

 “Katanya dinas kerjasama, tidak ada kalau ada tudingan itu buktikan, kita telah berupaya sudah mengumpulkan lintas sektoral, temen teman dari perangkat daerah termasuk APH sudah kumpul bagaimana menyikapi ini,” sambungnya.

Sementara terkait tuntutan terkait LKS Tripartit, Usman mengakui memang hingga saat ini belum berjalan secara maksimal, termasuk kegiatan kegiatan rapat kerja didalamnya.

 “Kalau tripartit, saya akui, itu belum maksimal rapat rapatnya belum maksimal tetapi bukan berarti tidak ada, Inya Allah kedepan mudah mudahan, kita juga akan terus berkordinasi dengan saber pungli kaitan tuntutan tadi,” tandasnya.

Tags: bupati sukabumiDinas Ketenagakerjaankabupaten sukabumi
Previous Post

Bupati, Walikota Dilarang Mutasi ASN Menjelang Pemilukada

Next Post

35 Anggota DPRD Terpilih Di Tetapkan KPU Kota Sukabumi

Next Post

35 Anggota DPRD Terpilih Di Tetapkan KPU Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dirut RSUD R Syamsudin SH Yanyan Rusyandi: Penyesuaian Tarif di RS Diatur dalam Perda PDRD
  • Wali Kota Sukabumi Resmikan Pelayanan Terpadu Vaksinasi Internasional di RSUD Al-Mulk
  • DPRD Kota Sukabumi Desak Wali Kota Ayep Zaki Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
  • Dirut RSUD R. Syamsudin Yanyan Rusyandi: Kami Fokus Perbaiki IGD dan Rawat Jalan
  • Dirut RSUD R. Syamsudin SH Yanyan Rusyandi Beberkan Pesan Menkes RI

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram