Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Sabtu,25 Oktober 2025 | 17:12 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

November 2024, Bappeda Sebut Inflasi m-to-m Kota Sukabumi Sebesar 0,34 Persen

admin by admin
Desember 14, 2024
in Headline
0 0
0
Ilustrasi Inflasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi Inflasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Kota Sukabumi saat ini mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,34 persen pada November 2024. Inflasi tersebut dipicu oleh beberapa kelompok pengeluaran. Kemudian, adanya sebagian komoditas yang dominan turut andil dalam menyumbangkan terhadap inflasi. Diantaranya, bawang merah, emas, perhiasan, ayam goreng, tomat, sayur olahan, kue kering berminyak, minyak goreng, dan daging ayam ras.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara m-to-m, November 2024 inflasi Kota Sukabumi sebesar 0,34 persen. Angka ini juga secara umum diatas Provinsi Jawa Barat dan Nasional,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada awak media, pada Sabtu, (14/12/2024).

Sementara untuk inflasi year on year (y-on-y) Kota Sukabumi pada November 2024 ini, kata Erni, yakni sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,7. Menurutnya, inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.

“Jadi masih berdasarkan data dari BPS ya, kalau inflasi y-on-y pada November 2024 Kota Sukabumi itu sebesar 1,86 persen,” jelasnya.

Ia menyebutkan kelompok pengeluaran yang dimaksud diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,75 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,13 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen.

Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 5,84 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,39 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,41 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,26 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,52 persen.

“Kalau untuk tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Sukabumi pada November 2024 ini sebesar 1,74 persen,” ungkapnya.

Dalam pengendalian inflasi, sambung Erni, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.

“Termasuk juga menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” pungkasnya.

Tags: BappedaBappeda Kota SukabumiInflasi Kota Sukabumikota sukabumi
Previous Post

Pj Wali Kota Sukabumi Tandatangani Surat Pengantar Rekomendasi UMK Tahun 2025

Next Post

Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2024 Digelar di Kota Sukabumi, Ini Tujuannya!

Next Post
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, hadiri PKD Jawa Barat 2024 yang digelar di Lapang Merdeka, pada Sabtu (14/12/2024).

Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2024 Digelar di Kota Sukabumi, Ini Tujuannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dirut RSUD R Syamsudin SH Yanyan Rusyandi: Penyesuaian Tarif di RS Diatur dalam Perda PDRD
  • Wali Kota Sukabumi Resmikan Pelayanan Terpadu Vaksinasi Internasional di RSUD Al-Mulk
  • DPRD Kota Sukabumi Desak Wali Kota Ayep Zaki Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
  • Dirut RSUD R. Syamsudin Yanyan Rusyandi: Kami Fokus Perbaiki IGD dan Rawat Jalan
  • Dirut RSUD R. Syamsudin SH Yanyan Rusyandi Beberkan Pesan Menkes RI

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram