SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar pertemuan pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan daerah triwulan IV tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah, M. Hasan Asari, dan Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan.
Dalam momen itu, Kusmana meminta setiap perangkat daerah melakukan evaluasi di internalnya masing-masing dan menjadikan evaluasi sebagai bahan perencanaan 2026. Adapun komponen yang dinilai mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi akuntabilitas internal.
”Tingkat akuntabilitas Kota Sukabumi berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2024 sebesar 76,36 atau predikat BB,” ujar Kusmana.
Kedepannya, kata Kusmana, penilaian kinerja akan dimaksimalkan melalui Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka), yang didalamnya mengatur mengenai komponen penilaian organisasi, diantaranya capaian perjanjian kinerja dan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
”Setiap perangkat daerah agar melakukan evaluasi terhadap Renstra terutama indikator dan target serta dijadikan pembelajaran untuk perbaikan Renstra 2025-2029,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kusmana, setiap perangkat daerah juga melakukan pengendalian dan evaluasi serta mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang terjadi. Hasil pengendalian dan evaluasi ini nantinya akan dijadikan dasar reward and punishment di lingkungan masing-masing.
“Jadi nanti hasilnya akan dijadikan dasar reward and punishment di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, diberikan penghargaan terhadap capaian kinerja pembangunan untuk perangkat daerah terbaik dan mendapatkan stimulan perencanaan pembangunan, dimana peringkat pertama diraih Dinas Satpol PP dan Damkar, kedua Dinas Kesehatan, dan ketiga Kecamatan Warudoyong.