SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), pada Jumat (17/1/2025).
Pantauan di lapangan, massa aksi melakukan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pihak Kejari Kota Sukabumi. Sejumlah aparat kepolisian pun sudah berada di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, mengatakan dalam aksi itu pihaknya melayangkan beberapa tuntutan, salah satunya mencopot Kajari Kota Sukabumi dan lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerjanya selama menjabat.
“Ada lima tuntutan, karena Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tidak menemui kami sekiranya dugaan kami selama ini benar bahwa kolusi, korupsi dan nepotisme yang ada di Kota Sukabumi itu terjadi,” ujar Bahrul, kepada awak media.
Tuntutan lainnya yaitu, kata dia, menuntut Kejari Kota Sukabumi untuk melakukan reformasi di lembaganya. Kemudian percepat penuntasan kasus-kasus di Kota Sukabumi dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan.
“Tuntutan selanjutnya tangkap dan adili seluruh pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi. Dan kami akan terus mengawal sampai tuntutan kami di dengar dan dilaksanakan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku kecewa atas ketidak hadiran Kejari Kota Sukabumi sehingga tidak terjadi dialog interaktif ketika pihaknya ingin menanyakan kasus-kasus yang selama ini pihaknya kaji, diantaranya kasus Pasar Pelita, Pasar Gudang, Pasar Degung, RSUD Bubut, RSUD Al-Mulk, dan Pedestarian.
“Sampai hari ini menurut kami, kasus-kasus tersebut masih menggantung dan belum ada tersangka. Rencana kami kedepan, jika tuntutan kami tidak didengar atau direalisasikan selama 7×24 jam, kami akan datang lagi untuk mempertanyakan hal yang sama,” pungkasnya.