KATASUKABUMI.com – Dua jabatan strategis di lingkungan Polres Sukabumi Kota, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba resmi dijabat pejabat baru. Hal itu diketahui pada upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba di halaman Mapolres Sukabumi Kota, pada Rabu (26/2/2025).
AKP Tatang Mulyana kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota menggantikan AKP Bagus Panuntun yang beralih tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Subang. Sedangkan AKP Tenda Sukendar menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota menggantikan AKP Iwan Hendi Sutisna yang beralih tugas menjadi Kasat Narkoba Polres Sukabumi.
Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota tersebut dilakukan menyusul Keputusan Kapolda Jabar nomor KEP/125/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar pada (29/1/12025) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan, Sat Reskrim dan Sat Narkoba merupakan Satuan dengan tugas dan tanggung jawab yang sangat kompleks, seperti kejahatan siber atau peningkatan kejahatan online, geng motor yang kerap menggunakan media online, kejahatan trans nasional, kejahatan konvensional, masifnya peredaran narkoba, meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan remaja, serta jaringan sindikat narkoba.
“Tantangan tugas Polri khususnya Sat Reskrim dan Sat Narkoba saat ini bukan suatu hal yang mudah dan sangat kompleks,” ujar Rita saat memimpin upacara serah terima jabatan.
Maka dari itu, kata Rita, Polri harus profesional dalam penanganan hukum, dan lakukan tugas dengan penuh keikhlasan, jujur, profesional, serta bertanggungjawab. Namun yang terpenting yaitu mengedepankan penanganan hukum dan pelayanan yang humanis.
“Terimakasih kepada seluruh personel yang telah dan senantiasa bekerja dengan ikhlas dan berdedikasi tinggi, jaga kesehatan, keselamatan, soliditas, rapatkan barisan, saling bahu membahu, hindari prilaku yang kontra produktif dan tetap waspada, utamanya dalam menghadapi bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Boy)