KATASUKABUMI.com – Selain berburu takjil hingga ngabuburit, perang sarung semula konon disebut budaya atau tradisi untuk menyambut bulan suci Ramadan. Namun, kini konotasinya berubah menjadi negatif, karena dikaitkan dengan aksi tawuran. Perang sarung itu terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 01.20 WIB.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih satu menit itu memperlihatkan dua kelompok anak dibawah umur di Jalan Otista, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, saling serang dengan menggunakan sarung, dan benda tumpul sebagai alat tawuran.
“Ya, setelah kami menerima laporan dari warga terkait adanya keributan itu, kami langsung melakukan pengecekan ke TKP,” ujar Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, kepada katasukabumi.com.
Ade menjelaskan, perang sarung itu bermula pada saat anak-anak dari Cijangkar kurang lebih 20 orang datang dengan membawa sarung dan benda tumpul sebagai alat tawuran. Setibanya di TKP, mereka langsung menyerang anak-anak Tipar hingga akhirnya kedua belah pihak saling membalas serangan.
“Jadi sekira pukul 01.20 WIB telah terjadi keributan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sekira rentang umur 12-17 tahun antara Tipar dan Cijangkar di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,” bebernya.
Akibat keributan perang sarung itu, lanjut Ade, seorang pengamen jalanan berinisial R (25) mengalami luka karena terjatuh usai panik melihat keributan di TKP. Usai kejadian, petugas yang mengecek TKP langsung mendatangi korban dan memintai keterangan.
“Berdsarkan keterangan, korban tidak mengalami luka-luka yang parah, hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki dikarenakan terjatuh saat melihat adanya keributan tersebut,” bebernya.
Guna mengantisipasi terjadi perang sarung, sambung Ade, pihaknya menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah umur atau sekolah, agar dapat memperingatkan anak-anaknya untuk tidak beraktifitas di malam hari selain kegiatan belajar mengajar.
“Dan tentunya, dalam suasana Ramadan ini, Kepolisian akan lebih meningkatkan patroli wilayah rawan akan tawuran. Kepada masyarakat yang melihat ataupun mengalami proses tindak pidana bisa menghubungi di nomor 0811654110,” pungkasnya. (Boy)