KATASUKABUMI.com – Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota bersama Koramil Baros dan warga mengamankan MRA (17) dan RMR (16), dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parahita, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Senin (21/4/2025) malam.
Dari kedua remaja yang merupakan pelajar sekolah dan diduga merupakan anggota berandal bermotor tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.
Pengamanan terhadap kedua remaja tersebut berawal saat Polsek Cibeureum menerima informasi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai sekelompok remaja yang diduga merupakan geng motor melintas di sekitar Jalan Parahita Kota Sukabumi.
Menyikapi hal tersebut, petugas Polsek Cibeureum bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan hingga berhasil mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Alhamdulilah, kami berhasil mengamankan kedua remaja, dan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran dengan oknum pelajar dari sekolah berbeda di sekitar Jalan Parahita,” ujar Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji kepada awak media, pada Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan, aksi tawuran ini rencananya dilakukan oleh dua kelompok remaja yang diawali dengan konvoi menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Lingkar Selatan.
“Alhamdulilah dua kelompok remaja yang diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Parahita bisa kita cegah dan kita bubarkan. Kami dibantu warga berhasil mengamankan kedua remaja ini dan yang lainnya melarikan diri, masuk ke gang kecil, namun akan kami telusuri dan kami kembangkan,” pungkasnya. (Boy)