KATASUKABUMI.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/4). Muhamad Ridho Nuryaman resmi menjadi anggota DPRD, menggantikan Bayu Waluya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, serta merupakan usulan resmi dari internal partai.
“Kita lihat semuanya berjalan lancar. Per hari ini, Pak Bayu sudah digantikan oleh Pak Ridho. Kita berharap beliau bisa semangat mendedikasikan dirinya untuk Kota Sukabumi,” ujar Wawan kepada awak media.
Wawan menegaskan, DPRD hanya menjalankan proses administratif sesuai surat permohonan yang diajukan oleh DPD Partai Hanura. Ia berharap kehadiran Muhamad Rido dapat memperkuat peran legislatif dan membawa aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil tempat ia berasal.
“PAW ini murni dari partainya yang mengajukan kepada kami. DPRD hanya mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sekretaris DPD Partai Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, yang turut hadir dalam agenda tersebut menambahkan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika internal partai dan telah ditempuh melalui jalur organisasi yang sah.
“Kita lihat semuanya lancar. Ini proses yang alami dalam organisasi partai politik. Hari ini Pak Ridho sudah resmi menggantikan Pak Bayu, dan kami berharap beliau bisa lebih bersemangat dalam mendedikasikan diri untuk Kota Sukabumi,” kata Cecep.
Ia menambahkan, pergantian ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik di tubuh Partai Hanura. “PAW ini merupakan hasil proses yang sudah dijalankan. Dan kami meyakini bahwa Rido memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti,” tutupnya.
Proses PAW ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan administratif yang melibatkan KPU Kota Sukabumi. Termasuk verifikasi kelengkapan dokumen dan penetapan calon pengganti antar waktu oleh lembaga penyelenggara pemilu. (Boy)