KATASUKABUMI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bakal memperbaiki kawasan Lapang Merdeka yang sat ini menjadi salah satu ikon Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan Lapang Merdeka menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi dan pembangunan Alun-Alun dan Lapangan Merdeka yang terintegrasi
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengaku bahwa perbaikan kawasan Lapang Merdeka menjadi atensi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Maka dari itu, kedepannya DPUTR sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan.
“Nah mungkin di samping memang anggaran yang nanti kita akan siapkan, ada juga manajemen yang harus kita terapkan disana, termasuk ada jadwal atau jam-jam untuk maintenance di sana, dan sampai hari ini kita belun melaksanakan dan sudah terjadwal, jadi ke depannya kita akan coba untuk lebih di manage,” ujar Sony, pada Selasa (20/5).
Disinggung soal berapa nominal anggaran perbaikan kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Sony mengaku tidak tahu pasti berapa nominal besarannya. Namun kedepannya, Wali Kota Sukabumi sudah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan Lapang Merdeka.
“Ya memang hari ini juga kita tidak minim, tetapi ke depan, Pak Wali sudah mengalokasikan untuk pemeliharaan kawasan tersebut, jadi mulai di anggaran perubahan. Nah untuk besarannya, belum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai Pasal 1 ayat 2 Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 4 tahun 2017 Tentang Penggunaan Lapang Merdeka, menyebutkan peruntukan Lapang Merdeka dipergunakan bagi kegiatan upacara, olah raga, pendidikan dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi lainnya. (Boy)

