KATASUKABUMI.com – Rencana penggabungan empat kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi kembali menguat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendengar aspirasi masyarakat serta kepala daerah terkait wacana tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan, menegaskan bahwa usulan bergabungnya Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) bukan sekadar isu, melainkan bagian dari aspirasi masyarakat.
“Kami akan pelajari aturan, menelaah dokumen, hingga membahas bersama Kemendagri. Tentu Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Jabar harus duduk bersama agar proses ini berjalan tanpa gesekan,” ujar Memo, pada Selasa (23/9).
Ia menambahkan, tujuan utama dari pengkajian ini adalah peningkatan pelayanan publik. Selama ini warga perbatasan kerap merasa jauh dari pusat layanan Kabupaten Sukabumi, sementara Kota Sukabumi sendiri menghadapi keterbatasan lahan dan fasilitas.
“Sejak 2013 sebenarnya sudah ada rencana pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini bagian dari wilayah tersebut, jadi perlu diputuskan apakah memakai skema lama atau pengajuan baru,” katanya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik langkah DPRD Jabar. Ia menegaskan bahwa Pemkot akan mengikuti mekanisme yang berlaku serta menyerahkan keputusan pada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
“Sejak awal saya menjabat, aspirasi Susukecir ini sudah sering disampaikan tokoh masyarakat. Bahkan saat saya temui Pak Gubernur, beliau merespons positif. Tapi tentu semua ada tahapannya,” ujar Ayep.
Lebih jauh, Ayep menilai masuknya empat kecamatan ke Kota Sukabumi akan membuka peluang strategis di sektor ekonomi. Ia bahkan menyiapkan wacana pembangunan kawasan industri seluas minimal 1.000 hektare.
“Kota Sukabumi selama ini tidak punya lahan yang cukup untuk industri. Jika ada penataan wilayah baru, peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi bisa terbuka lebar,” pungkasnya.

