KATASUKABUMI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus berupaya melakukan penataan kawasan Lapang Merdeka. Kali ini, fokus penataan yaitu dengan cara melakukan pemagaran.
Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, mengatakan pemagaran kawasan Lapang Merdeka itu dibagi menjadi dua tahap. Ia menyampaikan bahwa tahap pertama menelan anggaran sekitar Rp248 juta dan tahap kedua menelan anggaran sekitar Rp425 juta.
“Tahap pertama itu panjangnya 117 meter. Untuk pelaksanaannya 90 hari kalender, mulai dari 30 Juli sampai 28 Oktober 2025, dan untuk saat ini progresnya di angka 75,25 persen. Kemudian nanti tahap kedua ada di perubahan, dengan panjang 200 meter,” ujar Sahid, Rabu (1/10).
Sahid menjelaskan, fungsi dari pemagaran kawasan Lapang Merdeka ini untuk menjamin keamanan dan pengendalian akses, sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk ke kawasan Lapang Merdeka.
“Jadi dibatasi, ada berapa gate nanti atau pintu gerbang. Nanti ada 4 pintu gerbang di setiap sisi, dimulai utara, timur, barat dan selatan Lapang Merdeka,” jelasnya.
Selain itu, sambung Sahid, tujuan lain pemagaran itu untuk menjaga fasilitas. Menurutnya, dengan adanya pemagaran itu fasilitas yang ada di kawasan Lapang Merdeka otomatis akan lebih terlindungi.
“Lalu yang terakhir yaitu penataan. Tujuannya untuk menambah estetika di kawasan Lapang Merdeka dengan pemagaran tersebut,” pungkasnya. (Boy)

