SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama Polsek dan Kormail Warudoyong serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan razia gabungan dan tes urine, pada Kamis (26/9/2024) malam.
Adapun tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang serta mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic.
Razia gabungan yang melibatkan personel dari berbagai instansi ini fokus pada penggeledahan di setiap blok hunian WBP. Selain melakukan penggeledahan, pihak BNNK Sukabumi juga mengadakan tes urine secara acak kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Sukabumi yang bebas dari handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, kepada awak media, pada Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan, razia gabungan dan tes urine ini dilakukan dalam rangka mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan bersinegri anatara TNI-Polri dan BNNK, serta menindaklanjuti intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kami menemukan barang-barang terlarang dan dilakukan tes urine. Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Hal ini sebagai langkah Konkret mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi dini, Berantas Narkoba serta Sinergitas kerjasama TNI-Polri dan BNN,” ungkapnya.
Dalam razia gabungan kali ini, lanjut Gatot, petugas Lapas Sukabumi dibantu oleh tiga personel dari Koramil Warudoyong, dua personel dari Polsek Warudoyong dan tiga personel dari BNNK Sukabumi.
“Terimakasih kepada personel TNI-Polri dan BNNK yang sudah membantu, ini juga sebagai wujud sinergitas Lapas Sukabumi dengan instansi Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.