SUKABUMI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi serta sejumlah pihak akan menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) Jabar di Kecamatan Warudoyong, Cibeureum, Cikole dan Gunungpuyuh, pada (22-24/10/2024) mendatang.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Opadi Jabar di kantor Kecamatan Warudoyong akan digelar pada (22/10/2024).
Selanjutnya, Opadi Jabar di kantor Kecamatan Cibeureum akan digelar pada (23/10/2024). Terakhir, Opadi Jabar akan digelar di Kantor Kelurahan Cisarua dan Kelurahan Gunungpuyuh pada (24/10/2024).
Sementara untuk bahan pokok yang akan dijual dalam Opadi kali ini yaitu beras premium 5 kilogram dengan harga Rp72 ribu dan gula pasir premium 2 kilogram dengan harga Rp72 ribu dari harga sebelumnya Rp109.700.
Bagi masyarakat yang akan membeli bahan pokok dalam Opadi Jabar ini ada syarat, yaitu masyarakat harus menunjukkan KTP berdomisili di Jawa Barat dan satu KTP hanya berlaku untuk pembelian satu paket.