SUKABUMI – Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2025 untuk Perencanaan tahun 2026 digelar Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, pada Senin (10/2/2025).
Dalam momen tersebut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah M. Hasan Asari, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan, staf ahli wali kota dan para asisten daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi juga secara langsung memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Pasalnya, momen ini diharapkan mampu menentukan program dan kegiatan prioritas di 2026.
“FPD 2025 ini diawali oleh Bappeda dalam perencanaan pembangunan 2026. Diawali Musrenbang kelurahan dan kecamatan kemudian didapat prioritas unggulan dan kini dilakukan FGD masing-masing OPD, sehingga diharapkan agar komprehensif dalam penyusunan pembangunan,” ujar Kusmana.
Ia juga mengingatkan kembali capaian makro dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Diantaranya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) bisa meningkat dan tingkat pengangguran menurun. Selain itu, IPM cukup tinggi yakni pada 2024 sebesar 77,69 persen dan angka kemiskinan pun menurun.
Ia pun menyampaikan isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi 2025-2045. Diantaranya perekonomian dan pembangunan yakni indikator makro, pemerataan pembangunan dan ekraf serta pariwisata.
“Selanjutnya, pembangunan berkelanjutan infrastruktur dan lingkungan hidup serta ketersediaan pangan. Kemudian kebijakan nasional, provinsi, dan wilayah sekitar, bonus demografi, serta sosial budaya. Terakhir, digitalisasi dan teknologi serta tata kelola pemerintahan,” bebernya.
Dalam forum itu, ia menyampaikan perencanaan pembangunan mengacu pada Asta Cita sebagai prioritas nasional dijadikan salah satu acuan. Selain itu, pada visi misi gubernur terpilih dan Wali Kota Sukabumi terpilih.
Sementara arahan kebijakan Pj Wali Kota Sukabumi yakni laksanakan FPD ini dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Saling menghargai pendapat dan menciptakan suasana kondusif untuk berdialog agar memastikan bahwa setiap suara didengar.
“Selanjutnya, penyusunan ranwal renja tahun 2026 agar mengacu pada rencana pembangunan daerah (RPD) dan Resntra 2024-2026. Setelah itu pada tahap rancangan akhir mengacu pada dokumem RPJMD yang disusun secara bersama,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar memastikan rencana kerja yang disusun oleh perangkat daerah dapat menembak langsung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD yang disusun, serta mempertimbangkan pencapaian visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan RPJPD.
“Terakhir, usulan kegiatan dilakukan secara realistis dan efisien. Selain itu hilangkan usulan yang copy paste dan bersifat seremonial. Selanjutnya, fokus pada implementasi program unggulan baik pusat, provinsi maupun kota serta yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (Boy)