KATASUKABUMI.com – Ratusan warga mendatangi Polres Sukabumi Kota, Kamis, 1 Juni 2023 siang. Ratusan warga tersebut melaporkan dugaan penipuan berkedok koperasi dan investasi dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 200 orang yang melaporkan dugaan penipuan tersebut dengan kerugian berkisar Rp 4 miliar, dengan iming-iming investasi pada koperasi jasa hunian.
Sebelum melakukan pelaporan ke Mapolres Sukabumi Kota, puluhan korban itu terlebih dahulu mendatangi rumah terduga pelaku berinisial Y di wilayah Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh. Namun terduga pelaku tak ada di rumah.
Para korban juga mendatangi, kantor Koperasi bernama Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya (MBJ) yang beroperasi di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, namun sudah tutup.
“Sebenarnya kasusnya itu beda-beda. Kalau untuk saya pribadi berupa investasi penempatan rumah atau jasa hunian. Jadi, ceritanya saya itu mau cari gadaian rumah. Ketemu dengan salah satu mediator dari mereka melalui facebook,” ujar salah seorang korban asal Kecamatan Baros, Reni (45) kepada katasukabumi.com.
Reni mengaku saat itu langsung dibawa mediator ke kantornya Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Namun, di sana dirinya malah ditawari untuk berinvestasi jasa hunian bukannya gade rumah.
“Jadi jatuhnya uang dikasih ke mereka. Kita ditempatin rumah dan perjanjiannya kita bakal dibayarin rumah, tapi ujung-ujungnya malah diusir juga dan tidak dibayarkan sama mereka,” ujar Reni.
Adapun korban yang investasi, sambung Reni, mereka dijanjikan akan mendapatkan untung beberapa persen dan memegang jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah.
“Kalau yang pakai jaminan itu dapat 5 persen pendapatannya, kalau yang tidak pakai jaminan mereka dapat 7 persen dari nominal yang mereka masukin ke sana. Sudah 7 bulan ini mereka tidak ada itikad baik. Ini ada juga korban yang diberikan sertifikat palsu oleh koperasi,” jelasnya.
Lanjut Reni, yang melaporkan dugaan kasus penipuan Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya ke Mapolres Sukabumi Kota, sekitar 30 orang dari 200 korban. Bukan hanya dari Sukabumi, korban datang dari Bogor, Jakarta, dan Cianjur.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses kasus ini dengan baik dan menyeret pelakunya. Tadi kita sempat ke rumahnya pelaku bersama-sama dan dari pihak kepolisian agar melaporkan ke Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Korban lainnya, Mahmudin (45) mengaku telah berinvestasi Rp 25 juta dan dijanjikan akan mendapatkan rumah. Ia mengaku tergiur karena pihak koperasi sedang membangun perumahan koperasi. Namun sampai saat ini rumah tidak ada dan uang pun tidak kembali, serta perumahan yang dijanjikan malah bermasalah.
“Kalau koperasinya sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu dan pada September 2022 bermasalah. Alibinya, karena ada masalah dengan manajemen. Kerugian para korban ini mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta,” pungkasnya. (rzq)