KATASUKABUMI.com – Keberadaan hotel dan restoran yang tidak memiliki lahan parkir memadai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Iyus Yusuf, menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk mengawasi hotel dan restoran yang diduga belum memenuhi ketentuan terkait penyediaan lahan parkir.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Sukabumi untuk melihat dan mengawasi lokasi hotel maupun restoran yang kemungkinan belum sesuai aturan terkait lahan parkir. Ini perlu ditelusuri agar penanganannya berdasarkan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada katasukabumi.com (12/10/2026).
Menurutnya, persoalan parkir tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan pengguna jalan dan ketertiban lingkungan. Pemerintah perlu memastikan kegiatan usaha berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.
Pengawasan nantinya perlu diarahkan pada ketersediaan fasilitas parkir, kondisi kendaraan di sekitar lokasi usaha, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu menindaklanjutinya sesuai aturan.
Di sisi lain, lanjut Iyus,pelaku usaha tetap berhak memperoleh kepastian dalam menjalankan bisnisnya. Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dan tidak berdasarkan dugaan semata.
“Usaha boleh berkembang, tetapi jalan umum bukan halaman parkir tambahan. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan usaha di Kota Sukabumi berjalan seiring dengan ketertiban dan kenyamanan warga”. Tutupnya. (Ran)
