KATA SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, mengamankan tiga oknum pelajar sekolah, GA (17), HH (16) dan MAI (15), di rumahnya masing masing.
Informasi yang diperoleh, ketiga pelajar tersebut diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan sajam (senjata tajam), 3 jam pasca menerima laporan Korban, pada Kamis (14/09/2023) sore.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana mengatakan, aksi penganiayaan yang diduga oleh tiga pelaku terhadap korban FI (17) tersebut terjadi, di depan kantor Desa Cipurut, Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Minta Diturunkan Hujan, Ribuan Umat Muslim Salat Istisqo di Lapang Merdeka Kota Sukabumi
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan saat ketiga terduga pelaku berpapasan dengan korban. Pelaku mengendarai satu motor berboncengan tiga dari arah Gegerbitung ke arah Sukaraja, sedangkan korban saat pulang sekolah.
“Kayanya hanya berpapasan karena melihat seragam masing-masing akhirnya kejadian (pembacokan) di depan kantor Desa Cipurut kurang lebih jam 15:00 WIB,” ujar Kapolsek Cireunghas, Jumat (15/09/2023).
“Alhamdulillah, 3 jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis (14/09/2023) kemarin, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Melalui Progam Unggulan Ambulance SIGAP
Diketahui sebelumnya, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis cerulit yang mengkibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan tersebut melibatkan Dua sekolah berbeda.
Korban merupakan pelajar salah satu SMK di Gegerbitung Sukabumi, sedangkan ketiga terduga pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Sukaraja Sukabumi.
Reporter : M. Irsandia