KATA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, klaim dari tahun 2018 hingga 2023 sebanyak 139,02 hektare kawasan kumuh berhasil dituntaskan.
Kepala Bidang Pengendalian, Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, (PPEPD), Asep Supriadi mengungkapkan, sejak tahun 2022, data kawasan kumuh di Kota Sukabumi sudah berhasil dituntaskan.
“Untuk kawasan kumuh, kalau kawasan kumuh berat sebenarnya sudah tidak ada, di 2018-2023 itu total luasan kumuh itu di angka 139,02 Hektar. Ini ditetapkan oleh SK tahun 2015. Pada 2022 kawasan kumuh ini angkanya sudah nol sudah tidak ada lagi,” kata Asep belum lama ini.
Baca Juga: Sah, Raperda Retribusi Pajak dan APBD Perubahan Kota Sukabumi Menjadi Perda
Bahkan, saat ini pihaknya memiliki target untuk pengentasan kawasan kumuh dengan kategori ringan yang tersebar di setiap kecamatan.
Adapun kawasan kumuh yang dimaksud pada data setahun lalu itu, merupakan kawasan kumuh dengan kategori berat.
“Sekarang tinggal kumuh yang ringan yang ditargetkan 3 tahun sudah selesai,” tegasnya.
Dalam proses pengentasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi, pihaknya menyiapkan sharing pembiayaan melalui anggaran yang sudah disediakan dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan daerah.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Bertekad Berupaya Mencegah Terjadinya Korupsi di Internal
“Sebenarnya sudah ada konsep bagaimana rencana aksi penghapusan kekumuhan, kita ada konsep sharing pembiayaan pertama dari pusat, provinsi dan kota,” jelasnya.
Adapun dalam penyalurannya, kata Asep, melalui dana kelurahan pada 2023. Salah satunya untuk pengentasan kawasan kumuh kategori ringan tersebut.
“Jadi dana kelurahan tahun 2023 ini diarahkan salah satunya yaitu untuk pengentasan kekumuhan, sehingga setiap kelurahan punya satu proyek percontohan dengan anggaran yang disesuaikan di setiap wilayahnya,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi