KATASUKABUMI.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar rapat evaluasi Pelaporan Inovasi Perangkat Daerah dan sosialisasi peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2023 di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Selasa, 4 Juli 2023.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong inovasi di setiap perangkat daerah.
“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib melaporkan inovasi dan ketika jadi kewajiban harus didistribusikan kepada seluruh SKPD maupun BUMD,” kata Achmad Fahmi.
Fahmi menerangkan bahwa setiap tahun ekspektasi masyarakat semakin besar dan masyarakat mudah menyampaikan keluhan di media sosial. Karenanya dibutuhkan aparatur responsif dan adaptif, merespon apa yang diharapkan masyarakat.
“Kesigapan dan kecepatan pelayanan terutama aparatur di wilayah. Dalam konteks itu dibutuhkan inovasi di tiap SKPD. Jangan merasa nyaman dengan status PNS, karena msyarakat akan melihat kepercayaan publik yang akan meningkat ketika aparatur responsif dan adaptif,” terangnya.
Selain itu, Fahmi juga menambahkan, perencanaan pembangunan harus didasarkan pembangunan inklusif, jangan sampai dilakukan tidak menyentuh warga berkebutuhan khusus, pemuda dan kalangan marginal.
“Pada dasarnya, inovasi mengikuti ekpektasi masyarakat dan menghadapi ketergantungan fiskal. Mari kuatkan inovasi dan kalau ada satu tambah lagi. Sebab kalau makin banyak maka pelayanan publik akan terfasilitasi,” pungkas Fahmi. (snd)