Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 11:02 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Petugas Gabungan Tertibkan Reklame tak Berizin di Kota Sukabumi

admin by admin
April 17, 2025
in Headline
0 0
0
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meninjau penertiban papan reklame di pertigaan pintu hek, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/4/2025). Foto: Nuria Ariawan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meninjau penertiban papan reklame di pertigaan pintu hek, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/4/2025). Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Petugas gabungan melakukan penertiban papan reklame yang tak berizin di pertigaan pintu hek, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis (17/4/2025). Penertiban dilakukan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, DPUTR, serta BPKPD.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa penertiban ini pihaknya lakukan sesuai dengan komitmen. Ia menegaskan, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan memberi kontribusi sesuai peraturan perundang-undangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, dan ada salah satu reklame yang tidak memiliki izin, ini sudah diverifikasi oleh dinas perizinan, jadi kita tertibkan daripada mengotori kota tanpa memberikan kontribusi PAD maupun retribusi, dan kota ini akan kita bersihkan semua, supaya Kota Sukabumi benar-benar menjadi kota,” ujar Ayep, kepada awak media.

Ayep berpesan kepada semua pengusaha yang ada di Kota Sukabumi untuk mengurus perizinannya dan lakukan pembayaran retribusi pajaknya. Hal ini dilakukan untuk nyamannya masyarakat tinggal di Kota Sukabumi.

“Semua kita tertibkan yang tidak berizin. Jadi PBG atau IMB dulu kita akan benahi semua, SLF, izin tayang, dan semuanya kita bereskan, karena uangnya akan kita pakai untuk kepentingan kota, membersihkan kota dan lain sebagainya,” kata Ayep.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memiliki target sebanyak 149 reklame dan sedang dilakukan identifikasi perizinannya. Namun demikian pihaknya juga mencatat ada sekitar 40 reklame yang dicurigai tak memiliki izin.

“Ada target 149 yang terdata di kita dan kita sedang mengidentifikasi perizinannya, apa ada izinnya atau tidak, nanti yang tidak ada izin kita akan tutup sambil pengusahanya kita panggil untuk segara mengurus perizinan, ada izin sewa lahan, izin PBG, izin tayang, dan retribusi pajak, jadi ada empat unsur itu yang akan kita teliti, kalau tidak ada yang datang, tidak ada yang ngurus, ya kita akan tertibkan,” bebernya.

Saat ini, lanjut Ayi, pihaknya tengah melakukan identifikasi dan baru pertama melakukan penertiban. Pasalnya, penertiban ini harus melibatkan DPMPTSP yang membuat izin, kemudian BPBKP terkait retribusi pajak, dan DPUTR terkait PBG.

“Jadi kita harus melibatkan dinas perijinan, DPUTR, dan BPKPD, karena kita juga kan tidak memiliki data, jadi kita harus tetap melibatkan sejumlah dinas itu. Setelah clear, kita eksekusi,” pungkasnya. (Boy)

Tags: kota sukabumipemkot sukabumiPenertiban ReklamePetugas GabunganReklame
Previous Post

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidaknormalan PAD

Next Post

Respon Aduan Warga, Kapolsek Citamiang Evakuasi Pengemudi yang Pingsan saat Berkendara

Next Post
Kapolsek Citamiang, AKP Heri Hermawan, akan melakukan evakuasi seorang warga yang tidak sadarkan diri saat mengemudi di sekitar Jalan Pramuka, Kecamatan Citamiang. Foto: Istimewa.

Respon Aduan Warga, Kapolsek Citamiang Evakuasi Pengemudi yang Pingsan saat Berkendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram