Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Selasa,13 Oktober 2026 | 09:17 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU Soal Verifikasi Administrasi Bacaleg

Bawaslu Kota Sukabumi meminta KPU lebih teliti dalam proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bacaleg yang tinggal beberapa hari lagi.

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2023
in Headline, Politik
0 0
0
Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU Soal Verifikasi Administrasi Bacaleg
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk lebih teliti dalam proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bacaleg yang tinggal beberapa hari lagi.

“Tentunya, KPU menjadi penentu setiap bakal calon legislatif (Bacaleg), untuk memenuhi syarat atau tidak dalam pencalonan. Maka dari itu, KPU harus teliti,” ujar Aminuddin kepada Katasukabumi.com, Jumat, 7 Juli 2023.

Tidak hanya itu, ia pun mengingatkan agar setiap langkah dalam penetapan yang dilakukan KPU sesuai aturan. Sehingga, tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan dalam setiap keputusan. “Jadi ikutilah aturan yang ada dalam setiap penentuan keputusan,” ucapnya.

Aminuddin juga mengimbau semua bacaleg untuk melengkapi dokumen pencalonan. Apalagi, masih ada kesempatan untuk perbaikan dokumentasi persyaratan pencalonan. “Selagi ada kesempatan sampai 9 Juli mendatang, segera lengkapi persyaratan yang kurang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kelengkapan persyaratan menjadi hal yang mutlak. Sehingga, tidak boleh ada yang kurang atau tidak dilampirkan.

“Pokoknya, lengkapi dan penuhi persyaratan yang ada di dalam aturan. Ketika tak melengkapi persyaratan dan dianggap tidak memenuhi syarat, nanti yang rugi bacaleg itu sendiri. Jadi, lengkapi semuanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara menyebutkan semua bacaleg belum memenuhi syarat. Kekurangan persyaratan mereka didominasi surat keterangan sehat.

“Kalau berbicara paling banyak, surat keterangan sehat yang belum dilengkapi,” teangnya

Meskipun begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Batas akhir pelengkapan administrasi sampai 9 Juli mendatang.

“Jadi, sampai 9 Juli 2023 jam 23.59 WIB kita masih berikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan,” bebernya.

Setelah tahapan itu, KPU akan segera memverifikasi administrasi perbaikan. Pasca verifikasi itu, akan diumumkan daftar calon sementara (DCS). “10 Juli kita akan verifikasi perbaikan. Setelah itu pencermatan hingga akhirnya diumumkan DCS pada 19 Agustus mendatang,” pungkas Agung. (red)

Tags: BacalegBawaslukota sukabumiKPUverifikasi administrasi
Previous Post

Daging Ayam dan Cabai di Pasar Kota Sukabumi Mulai Turun Harga

Next Post

Aliansi Jejak Alam Sukabumi Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin Presiden 2024

Next Post
Aliansi Jejak Alam Sukabumi Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin Presiden 2024

Aliansi Jejak Alam Sukabumi Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin Presiden 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hotel dan Restoran Tanpa Parkir Memadai, Iyus Yusuf Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait
  • Peringati 106 Tahun Pengabdian, RSUD R. Syamsudin SH Didorong Tingkatkan Profesionalisme
  • 106 Tahun Melayani, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon untuk Masa Depan
  • Bappeda Kota Sukabumi Matangkan Kajian RUPM untuk Perkuat Iklim Investasi
  • Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Target Operasi, 27,51 Gram Sabu Disita

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram