KATASUKABUMI.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk lebih teliti dalam proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan bacaleg yang tinggal beberapa hari lagi.
“Tentunya, KPU menjadi penentu setiap bakal calon legislatif (Bacaleg), untuk memenuhi syarat atau tidak dalam pencalonan. Maka dari itu, KPU harus teliti,” ujar Aminuddin kepada Katasukabumi.com, Jumat, 7 Juli 2023.
Tidak hanya itu, ia pun mengingatkan agar setiap langkah dalam penetapan yang dilakukan KPU sesuai aturan. Sehingga, tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan dalam setiap keputusan. “Jadi ikutilah aturan yang ada dalam setiap penentuan keputusan,” ucapnya.
Aminuddin juga mengimbau semua bacaleg untuk melengkapi dokumen pencalonan. Apalagi, masih ada kesempatan untuk perbaikan dokumentasi persyaratan pencalonan. “Selagi ada kesempatan sampai 9 Juli mendatang, segera lengkapi persyaratan yang kurang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kelengkapan persyaratan menjadi hal yang mutlak. Sehingga, tidak boleh ada yang kurang atau tidak dilampirkan.
“Pokoknya, lengkapi dan penuhi persyaratan yang ada di dalam aturan. Ketika tak melengkapi persyaratan dan dianggap tidak memenuhi syarat, nanti yang rugi bacaleg itu sendiri. Jadi, lengkapi semuanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara menyebutkan semua bacaleg belum memenuhi syarat. Kekurangan persyaratan mereka didominasi surat keterangan sehat.
“Kalau berbicara paling banyak, surat keterangan sehat yang belum dilengkapi,” teangnya
Meskipun begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Batas akhir pelengkapan administrasi sampai 9 Juli mendatang.
“Jadi, sampai 9 Juli 2023 jam 23.59 WIB kita masih berikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan,” bebernya.
Setelah tahapan itu, KPU akan segera memverifikasi administrasi perbaikan. Pasca verifikasi itu, akan diumumkan daftar calon sementara (DCS). “10 Juli kita akan verifikasi perbaikan. Setelah itu pencermatan hingga akhirnya diumumkan DCS pada 19 Agustus mendatang,” pungkas Agung. (red)

