KATASUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, terus berupaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Satu di antaranya, yaitu mengintensifkan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan patroli di beberapa titik.
Dari hasil KRYD pada Jumat (28/07/2023) malam hingga dini hari itu, puluhan unit kendaraan roda dua dan empat yang nekat menggunakan knalpot brong terjaring patroli.
“KRYD yang digelar pada malam hingga dini hari kami berhasil mengamankan 46 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang masih nekat melanggar lalu lintas,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Sabtu (29/07/2023).
Baca Juga: Hingga Juni 2023, Pengumpulan ZIS oleh Baznas Kota Sukabumi Capai 50 Persen
Astuti menegaskan, peningkatan kegiatan rutin tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“KRYD ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya menindak 25 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan semuanya ditindak dengan tilang.
Astuti juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Kembali Bikin Ulah di Kota Sukabumi, Dua Warga Dibacok Samurai
“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ungkap Astuti.
Astuti mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.
“Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif,” pungkasnya.