KATA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi, menggelar kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, kick off meeting penyusunan RPJPD yang dilaksanakan pada Senin (11/09/2023) di ruang pertemuan Kantor Bappeda ini dilakukan serentak di beberapa Kota/Kabupaten dan Provinsi di Indonesia.
“Nanti bahan penyusunan perencanaan ini harus sesuai dengan 20 tahun yang akan datang dan ini yang harus kita perhatikan sesuai amanat pak Wali Kota Sukabumi,” ujar Asep, Selasa (12/09/2023).
Baca Juga: Jurus Jitu Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Sektor Kesehatan
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Asep Supriadi menambahkan, terkait RPJPD itu Bappeda sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) tim penyusun dari wali kota.
“Ya, tentunya bakal melibatkan Bapeda pastinya sebagai pengampu, bersama dengan perangkat daerah lainya,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, bahwa salah satu kunci dalam menyusun RPJPD itu harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Artinya mesti sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Rencananya September sekarang akan segera dikeluarkan undang – undang mengenai RPJPN yang sedang dibahas di DPR pusat. Nah, itu semua sudah ada rancangan akhir (Ranhir)nya, yang menjadi acuannya,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Singgah ODGJ Dinsos Kota Sukabumi Hangus Dilalap Api, Telan Kerugian Rp500 Juta
Selain itu, didalam RPJPD yang dibahas kali ini, juga termasuk didalamnya terdapat Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW) yang sudah masuk kedalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2022 – 2042 tentang RTRW Kota Sukabumi
“Tentunya, dalam aspek kewilayahannya harus sesuai kebutuhan. Jadi jangan sampai kita melakukan pembangunan tanpa melihat dulu RTRW nya. Kita analisis, apakah memang di daerah tersebut dibutuhkan untuk dilakukan pembangunan,” ucapnya.
Lanjut Asep, dalam kesempatan itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan beberapa point dalam melakukan penyusunan RPJPD 2024 – 2045.
“Pesannya yaitu dalam melakukan penyusunan, pertama harus datanya yang akurat dengan analisis yang akurat, kedua optimalisasi tim penyusun, ketiga jangan lupa koordinasi dengan provinsi dan tim ahli,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi