Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 08:06 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Bappeda Susun RPJPD 2025 – 2045, Begini Pesan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

Redaksi by Redaksi
September 12, 2023
in Headline, News
0 0
0
Bappeda Susun RPJPD 2025 – 2045, Begini Pesan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi saat menghadiri Kick off meeting penyusunan RPJPD 2025 - 2045 pada Bappeda Kota Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi, menggelar kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, kick off meeting penyusunan RPJPD yang dilaksanakan pada Senin (11/09/2023) di ruang pertemuan Kantor Bappeda ini dilakukan serentak di beberapa Kota/Kabupaten dan Provinsi di Indonesia.

“Nanti bahan penyusunan perencanaan ini harus sesuai dengan 20 tahun yang akan datang dan ini yang harus kita perhatikan sesuai amanat pak Wali Kota Sukabumi,” ujar Asep, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga: Jurus Jitu Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Sektor Kesehatan

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Asep Supriadi menambahkan, terkait RPJPD itu Bappeda sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) tim penyusun dari wali kota.

“Ya, tentunya bakal melibatkan Bapeda pastinya sebagai pengampu, bersama dengan perangkat daerah lainya,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, bahwa salah satu kunci dalam menyusun RPJPD itu harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Artinya mesti sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Rencananya September sekarang akan segera dikeluarkan undang – undang mengenai RPJPN yang sedang dibahas di DPR pusat. Nah, itu semua sudah ada rancangan akhir (Ranhir)nya, yang menjadi acuannya,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Singgah ODGJ Dinsos Kota Sukabumi Hangus Dilalap Api, Telan Kerugian Rp500 Juta

Selain itu, didalam RPJPD yang dibahas kali ini, juga termasuk didalamnya terdapat Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW) yang sudah masuk kedalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2022 – 2042 tentang RTRW Kota Sukabumi

“Tentunya, dalam aspek kewilayahannya harus sesuai kebutuhan. Jadi jangan sampai kita melakukan pembangunan tanpa melihat dulu RTRW nya. Kita analisis, apakah memang di daerah tersebut dibutuhkan untuk dilakukan pembangunan,” ucapnya.

Lanjut Asep, dalam kesempatan itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan beberapa point dalam melakukan penyusunan RPJPD 2024 – 2045.

“Pesannya yaitu dalam melakukan penyusunan, pertama harus datanya yang akurat dengan analisis yang akurat, kedua optimalisasi tim penyusun, ketiga jangan lupa koordinasi dengan provinsi dan tim ahli,” pungkasnya.

Reporter : M. Irsandi

Tags: Bappeda Kota SukabumiRPJPDRPJPN
Previous Post

Jurus Jitu Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Sektor Kesehatan

Next Post

Dinkes Kota Sukabumi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Melalui Progam Unggulan Ambulance SIGAP

Next Post
Dinkes Kota Sukabumi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Melalui Progam Unggulan Ambulance SIGAP

Dinkes Kota Sukabumi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Melalui Progam Unggulan Ambulance SIGAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram