KATASUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) modul perencanaan terkait entry Renstra dan Renja.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) di salah satu hotel di Sukabumi belum lama ini. Dalam acara tersebut juga dilakukan verifikasi usulan musrenbang kelurahan yang diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah.
Kepala Bidang PPEPD BAPPEDA Kota Sukabumi, Asep Supriadi mengatakan, peserta bimtek SIPD-RI tersebut adalah para kepala sub bagian perencanaan dan operator SIPD-RI di masing-masing perangkat daerah dengan total sekitar 62 orang.
Baca Juga:PJ Wali Kota Sukabumi dan DPRD Tandatangani RPJPD 2025-2045
Narasumbernya dari Bidang PPEPD BAPPEDA, dan ada pula dari BPKPD,” kata Asep kepada wartawan pada Kamis (18/1/2024).
Target Bimtek ini, sambung Asep, adalah peserta mampu menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 sebagai penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2025, “InsyaAllah target ini tercapai,” ujarnya.
Adapun usulan Musrenbang kelurahan, Asep menuturkan, termasuk didalamnya soal dana kelurahan yang berjumlah 528 usulan (sudah masuk di SIPD-RI).
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bappeda Kota Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah
“Saat ini sedang proses verifikasi usulan oleh mitra BAPPEDA dan selanjutnya oleh kecamatan. Setelah itu masuk ke perangkat daerah sesuai urusan atau kewenangannya, dan akan menjadi bahan Forum Perangkat Daerah (FPD),” pungkasnya.
Reporter : Sandi