KATASUKABUMI – Sepanjang akhir tahun 2023 kawasan kumuh di Kota Sukabumi alami pengurangan sekitar 50 hektare. Hal ini berdasarkan data pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi.
Pasalnya pengurangan itu terjadi berkat adanya kolaborasi dan optimalisasi program Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), dana Kelurahan serta bantuan-bantuan lain dari provinsi dan pusat yang dialokasikan di beberapa kawasan kumuh tersebut.
“Kita mendapatkan bantuan provinsi di kawasan kumuh Kelurahan Citamiang. Ada juga bantuan dari pusat masih ada terkait kawasan kumuh di Cipelang. Jadi, secara overall nilai pengurangan kawasan kumuh selama 2023 cukup tinggi mencapai 50 hektare,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, kepada awak media, Kamis (25/1).
Baca Juga: Bappeda Beberkan Penyebab Inflasi di Kota Sukabumi Terendah se Jabar pada Tahun 2023
Sementara pada tahun 2024 ini, lanjut Frendy, Kota Sukabumi mendapatkan bantuan untuk kawasan kumuh yang ada di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Adapun Untuk penaganananya, kata dia, dengan mengawinkan konsep penanganan kawasan kumuh dengan penataan kawasan berbasis tematik di kawasan tersebut.
“Secara kebetulan, di Kelurahan Sukakarya ada potensi budaya wayang sukuraga yang berada di kawasan kumuh. Maka, kita kolaborasikan sekaligus untuk menata wisata budaya dalam hal budaya wayang sukuraga itu. Seperti membangun gedung pertunjukkan, jalan-jalan, dan penanda-penanda yang lebih menghidupkan suasana,” ungkapnya.
Sedangkan untuk poin selanjutnya, sambung Frendy, mendapatkan bantuan kompetitif yang dilakukan dengan konsep pemanfaatan sungai di kawasan sungai untuk sarana air bersih dan sumber energi alternatif. Lokasinya berada di Subang jaya berupa pembangkit listrik tenaga mikro hydro.
Baca Juga: PJ Wali Kota Sukabumi dan DPRD Tandatangani RPJPD 2025-2045
“Nantinya, energi listrik yang dihasilkan digunakan untuk saluran air bersih. Setelah itu, digunakan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Bantuan kompetitif itu adalah konsep baru dari provinsi,” katanya.
Adapun terkait dengan bantuan keuangan, dirinya menjelaskan, sejak tahun lalu bantuan keuangan telah menggunakan konsep bantuan kompetitif. Artinya kita dituntut untuk membuat inovasi dalam pengajuan usulan keuangan, setelah itu membuat proposal kemudian dikompetisikan.
“Jadi, bantuan kompetitif itu tidak hanya fokus kepada kawasan kumuh, tapi juga untuk program penanganan bencana, stunting, dan lingkungan hidup. Dan untuk SK Kumuh relatif baru yakni tahun 2021. Dari SK Kumuh 2021 itu menyisakan sekitar 60 persen,” pungkasnya.
Reporter : Sandi