SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota, Kusmana Hartadji, angkat bicara terkait kehadiran salah satu bakal calon Wali Kota dalam Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang digelar di Lapangan Merdeka, pada beberapa waktu lalu. Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal tersebut.
Kusmana menyampaikan, hadirnya salah satu bakal calon Wali Kota meskipun sebagai ketua pengurus cabang organisasi olahraga itu merupakan suatu hal yang terjadi diluar sepengetahuannya. Ia pun menegaskan akan segera mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait yang menyelenggarakan acara peringatan tersebut.
“Tindaklanjutnya saya akan konfirmasi kepada panitia mengapa hal ini terjadi. Saya terus mengajak kepada ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024,” ujar Kusmana, kepada awak media, Sabtu (21/9/2024).
Disinggung terkait sanksi, kata Kusmana, hal tersebut akan diputuskan setelah dilakukan proses pemeriksaan yang diantaranya melibatkan Bawaslu.
“Nanti kita proses, kan ini perlu administrasi yang jelas karena kita tidak semena-mena, dan saya juga berharap tidak menjadi konflik yang berkepanjangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kusmana sempat menghadiri kegiatan “Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Manjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ” yang digelar pada beberapa waktu lalu.
“Ya Pemkot Sukabumi mengikuti Rakor dalam rangka bagaimana sebagai Kepala Daerah betul-betul harus mengawal ASN untuk menjaga netralitas. Hal ini termasuk sanksi dan juga langkah preventif yang harus dilakukan, agar ASN netral dalam Pilkada 2024,” ungkap Kusmana.
Netralitas ini, lanjut dia, harus dijaga dari mulai proses Kampanye hingga nanti pada saat proses pelaksanaan Pilkada (27/11/2024) mendatang. Apabila ditemukan ASN yang betul-betul melanggar akan dilakukan pemberhentian sementara. Sambil menunggu keputusan dari BKN dan juga Kemendagri.
“Kalo ditemukan ASN yang tidak netral atau ketahuan dan lain sebagainya akan dilakukan pemberhentian sementara sambil menunggu keputusan dari BKN dan juga Kemendagri,” pungkasnya.