Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 04:10 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Miris! Sipropam Polres Sukabumi Kota Amankan Oknum Polisi yang Diduga Selingkuhi Istri Orang

admin by admin
Maret 29, 2025
in Headline, News
0 0
0
Sispropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno Saat di wawancara awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (29/3/2025). Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Sispropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno Saat di wawancara awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (29/3/2025). Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – HM (39), oknum anggota Polsek Cisaat yang dilaporkan warga karena diduga terlibat dalam tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan kini diamankan Sipropam Polres Sukabumi Kota.

Kasipropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menghubungi pelapor, namun masih belum bisa dihubungi. Pasalnya, dengan adanya keterangan dari pelapor diharapkan bisa secepatnya dibuka oleh pelapor, sehingga pihaknya bisa meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor.

“Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal  kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Sumarno kepada awak media, pada Sabtu (29/3/2025).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan sudah mengamankan dan menerapkan penempatan khusus (Patsus) terhadap oknum anggota Polri yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Sipropam.

“Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan perzinahan dan atau perbuatan cabul dilaporkan HRM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTM) Polres Sukabumi Kota pada Kamis (13/3/2025) lalu.

HRM mengaku menjadi korban usai istri sahnya diduga berselingkuh dan melakukan perzinahan dengan sesorang di salah satu rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kasus dugaan perzinahan dan atau pencabulan tersebut saat ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. (Boy)

Tags: kota sukabumiOknum Anggota Selingkuhi Istri OrangOknum PolisiPolisiSipropam Polres Sukabumi Kota
Previous Post

Kutuk Tindakan Represif Aparat, Mahasiswa Minta Kapolres Sukabumi Kota Dicopot

Next Post

Ratusan Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus, Dua Langsung Bebas

Next Post
Dua narapidana Lapas Kelas IIB Sukabumi yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan langsung bisa pulang, pada Senin (31/3/2025) kemarin. Foto: Humas Lapas Sukabumi.

Ratusan Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus, Dua Langsung Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram