SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2024.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu digelar di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (23/9/2024).
Diketahui, paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang sudah ditetapkan itu diantaranya, Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami dan Ayep Zaki-Bobby Maulana.
Adapun hasil dari rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu, paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapatkan nomor urut 1, kemudian paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana mendapatkan nomor urut 2 dan paslon Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami mendapatkan nomor urut 3.
Sekedar informasi, usai melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu, KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan deklarasi damai yang berkangsung di Gedung Juang 45, sekira pukul 15.30 WIB.