SUKABUMI – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan audensi dengan Komisi Pemilihan Umum. Adapun tujuan dari audensi ini berkaitan dengan tiga isu berdasarkan hasil kajian dan advokasi, yakni terkait minimnya sosialisasi, netralitas penyelenggara pemilu dan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, mengatakan bahwa tujuan pihaknya melaksanakan audensi ini berdasarkan hasil kajian dan advokasi yang dilakukan pihaknya selama kurang lebih satu bulan.
“Jadi kita menghasilkan beberapa catatan terhadap KPU Kota Sukabumi, pertama itu persoalan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU,” ujar Bahrul, kepada Katasukabumi.com, pada Sabtu (28/9/2024).
Dengan minimnya sosialiasi tersebut, kata dia, menjadi salah satu catatan hasil kajian PC PMII Kota Sukabumi bahwa KPU kedepannya untuk memasifkan sosialisasi, terutama sosialisasi terhadap pemilih pemula, kemudian perempuan dan anak, serta kaum disabilitas.
“Jadi memang KPU ini kurang sosialisasi terhadap pemilih pemula, dan baru terlaksana dari satu Kelurahan doang di Kelurahan Sukakarya, kemudian persoalan kurangnya sosialisasi terhadap perempuan dan anak serta belum terlaksananya sosialisasi untuk disabilitas,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyoroti persoalan ancaman netralitas penyangga Pemilu. Pasalnya, pada Pilpres dan Pileg sebelumnya itu penyelenggara sendiri ada yang lebih condong ke salah satu caleg ataupun capres sehingga ada penggelembung suara dan juga lain-lain.
“Nah hal ini menjadi ketakutan kita dan juga evaluasi bersama juga sama KPU bahwa itu harus lebih di tindak tegas lagi persoalan netralitas penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyoroti terkait data DPT yang tidak singkron antara yang sudah disahkan oleh KPU dan data yang ada di Disdukcapil Kota Sukabumi. Bahkan pihaonya juga sangat menyayangkan terhadap KPU yang menargetkan partisipasi masyarakat di angka 80 persen. Sedangkan pada pemilu sebelumnya partisipasi masyarakat di angka 76 persen.
“Itu menjadi salah satu catatan juga karena KPU sendiri menargetkan partisipasi masyarakat itu 80 persen dari total kemarin partisipasi masyarakat yang Pemilu sebelumnya itu 76 persen. Jadi sangat disayangkan juga kenapa 80 persen, seharusnya 90 persen atau 100 persen seharusnya. Jadi pastisipasi masyarakat skersng penambahanya hanya 4 persen saja, dan itu yang sangat kita sayangkan,” cetusnya.
Maka dari itu, sambung dia, pihaknya berharap ada kolaborasi antara PC PMII dengan KPU untuk gencar mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat bahwa ketika menciptakan seorang pemimpin itu harus yang berkualitas dan mampu menjalankan amanat masyarakat.
“Ya kedepannya kalaupun kita bisa berkolaborasi dan juga bisa memaksimalkan, apalagi Pilkada sekarang waktunya 59 hari lagi, jadi itu kita maksimalkan untuk mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat bahwa ketika menciptakan seorang pemimpin itu harus berkualitas, bukan hanya sebatas omon-omon belaka,” pungkasnya.