SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Aplikasi Sarana Prasarana Kesehatan (Aspak) terhadap klinik. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati, mengatakan bahwa ada sebanyak 38 klinik yang saat ini mengikuti Monev Aspak.
“Kami mendorong klinik melalui Aspak untuk terus mengupdate dan dilakukan verifikasi maupun validasi setiap semester,” ujar Lulis, kepada awak media, pada Kamis (24/10/2024).
Selain itu, lanjut Lulis, dalam kegiatan kali ini juga sekaligus sosialisasi tentang penerapan rekam medik di klinik sesuai dengan PMK No. 24/2022 bahwa seluruh fasilitas kesehatan harus mengimplementasikan menggunakan rekam medik elektronik.
“Dengan adanya Aspak, sarana prasarana kesehatan semua klinik memiliki standar yang sama, mereka mengupdate terus meningkatkan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan hasilnya dapat meningkatkan pelayanan berkualitas,” jelasnya.
Melalui monev ini, sambung dia, Dinkes Kota Sukabumi juga memberikan edukasi kepada klinik yang mengikuti program Aspak. Hal ini bertujuan agar klinik tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya monev ini, klinik di Kota Sukabumi dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta mematuhi peraturan yang ada. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” bebernya.
Seluruh klinik yang telah mengikuti program Aspak dan menjalani monev tersebut, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Sukabumi secara keseluruhan.
“Semoga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat memperoleh pelayanan kesehatan di klinik-klinik yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.