SUKABUMI – Kota Sukabumi alami inflasi Year to Date (y-to-d) sebesar 0,99 persen di bulan September 2024, dan jenjang deflasi secara Month to Month (m-to-m) mencapai 0,19 persen. Sedangkan, inflasi year on year (y-on-y) berada di angka 1,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,92.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara y-on-y, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 1,44 persen, di September 2024,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Masih berdasarkan data dari BPS, kata Erni, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,42 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,8 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 3,38 persen, kelompok transportasi sebesar 0,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,74 persen, dan kelompok pendidikan sebesar 0,43 persen.
“Begitu juga, dengan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,43 persen,” jelas Erni.
Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, rata-rata pada bulan September 2024, beberapa komoditas alami kenaikan Harga. Diantaranya, minyak curah dari Rp17.500 menjadi Rp18.000/kg, bawang merah dari Rp25.000 menjadi Rp28.000/kg, telur ayam, dari Rp.26.000 menjadi Rp27.000/kg, cabai merah besar local dari Rp30.000 menjadi Rp.35.000/kg.
Kemudian, cabai besar hijau dari Rp20.000 menjadi Rp25.000/kg, cabai merah keriting dari Rp30.000 jadi Rp35.000/kg, cabai keriting hijau dari Rp12.000 menjadi Rp20.000/kg, dan cabai rawit hijau dari Rp30.000 menjadi Rp35.000/kg.
“Sebagian komoditas tersebut pada bulan Maret 2024 kemarin, rata-rata harganya naik,” bebernya.
Erni menjelaskan, penanganan terhadap inflasi terus dilakukan pihaknya, termasuk menunaikan rapat di daerah dan pusat. Namun pihaknya tetap harus waspada, jangan sampai inflasi tidak dapat terkendali. Pasalnya, apabila tidak terkendali maka akan sulit, karena menyangkut permasalahan yang mendasar (pangan, barang dan jasa).
Begitu juga, aku Erni, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. Termasuk, terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi.
“Makanya, kami juga terus melakukan rapat koordinasi dengan BPS Kota Sukabumi sebagai instansi lintas sektor penyedia data update untuk rilis resmi berita perekonomian. Kemudian, melakukan rapat mingguan bersama Tim Pengendalian Inflasi Nasional dengan Kemendagri, dan rapat dwi mingguan dengan TPID Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.