SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, pada Kamis (9/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Sukabumi ini dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, serta pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 2, Ayep Zaki-Bobby Maulana.
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana resmi ditetapkan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 78.257 suara atau 44,90 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pilkada yang telah berjalan lancar dan transparan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. Hari ini kita menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil rekapitulasi resmi,” ujar Imam.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, serta menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ya tentunya kami berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” singkatnya.