SUKABUMI – Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi menertibkan baliho dan reklame di beberapa ruas jalan protokol yang digelar selama dua hari, yakni pada 6 dan 10 Februari 2025.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi No. HK. 02.01/1438/V/12/SatpolPP/2024 tentang larangan memasang baliho, spanduk, poster, reklame dan bentuk lainnya pada sarana, dan prasana serta memaku pada pohon pelindung dalam wilayah Kota Sukabumi.
“Jadi pada tanggal 6 dan 10 Februari 2025, kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda No. 2/2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian Perda No.2/2024 tentang Keteriban Umum,” ujar Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada katasukabumi.com, pada Kamis (13/2/2025).
Ia menjelas, hasil dari pertiban kegiatan tersebut diantaranya 274 reklame, 61 buah tiang besi penyangga reklame, dan 30 buah bambu. Menurutnya, penertiban kali ini juga merupakan bantuan dari masyarakat yang melapor kepada pihaknya.
“Jadi penertiban ini menindaklanjuti dari beberapa aduan masyarakat dan memang menjadi agenda kita di bulan Februari ini untuk menertibkan reklame,” jelasnya.
Ia memaparkan, ada beberapa poin sasaran dalam penertiban kali ini diantaranya, reklame yang mempunyai izin tapi salah memasang tempat seperti halnya di tiang, kemudian dipasang di pohon, lalu di tempat-tempat yang mengganggu fasilitas pejalan kaki seperti trotoar dan sebagainya.
“Selain publik, terus ada juga yang memang (reklame) di tempat pribadi, bahkan tempat pribadi yang memang tidak berizin, seperti ditembok rumah orang, di pagar rumah orang, sehingga ada aduan-aduan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Indra Pranajaya, menambahkan pihaknya bersama petugas gabungan menertibkan 24 anjal yang terdiri dari pengamen, badut, gelandangan, pengemis, di sepanjang jalan protokol, Rabu (12/2/2024).
“Jadi kami bersama dengan Dinsos, Dinkes, dan DP2KBP3A melaksanakan penertiban anjal yang berada di Kota Sukabumi, untuk diberikan pembinaan,” kata Indra. (Boy)