Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 19:57 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Dinkes Kota Sukabumi Gandeng NoTC Sosialisasikan Inplementasi Kawasan Tanpa Rokok

admin by admin
Februari 13, 2025
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Kabid Kesmas Dinkes Kota Sukabumi, Drg. Erna, sosialisasi dan inplementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Kantor Dinkes, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Istimewa.

Kabid Kesmas Dinkes Kota Sukabumi, Drg. Erna, sosialisasi dan inplementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Kantor Dinkes, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi berkolborasi dengan No Tobacco Community (NoTC) menggelar sosialisasi dan inplementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Kantor Dinkes, pada Rabu (12/2/2025).

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi, Drg. Erna, menjelaskan bahwa sosialisasi Perda KTR yang ada di Kota Sukabumi ini merupakan pertemuan awal. Pasalnya, KTR itu ada delapan, namun kawasan yang biasa dikerjakan itu baru di ranah pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat-tempat kerja.

“Jadi setelah itu, kali ini kita mulai masuk ke kawasan tempat-tempat umum. Nah tempat-tempat umum itu salah satunya restoran, hotel, kemudian toko-toko seperti ritel,” ujar Erna, kepada katasukabumi.com, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (13/2/2025).

Selain itu, kata Erna, peserta yang menjadi target dan sudah mengikuti sosialisasi dan inplementasi KTR ini diantaranya perwakilan dari pengelola restoran, pengelola hotel, pengelola toko-toko ritel, seperti indo mar, alfa mart, dan lain sebagainya.

“Jadi yang hadir kemarin itu perwakilan dari pengelola restoran, pengelola hotel, dengan para pihak toko-toko ritel. Nah yang baru pembinaan itu baru di lokus sarana kesehatan, sarana pendidikan, dan sebagian tempat-tempat kerja sudah mulai sosialisasi,” bebernya.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, lanjut Erna, diharapkan penerapan KTR di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan itu bisa berjalan dengan sesuai dan tujuan akhir, sehingga para perokok pemula itu bisa berkurang dengan kesadaran diri mereka.

“Ya harapan kami dengan kami mulai menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan kawasan tanpa rokok seperti ini bisa memilah, karenakan merokok itu hak pribadi seseorang, tapi hak asasi manusia itu kan menginginkan udara yang sehat dan bersih,” cetusnya.

Ia menegaskan, KTR itu bukan orang untuk melarang merokok. Namun demikian masyarakat pun haru mengerti dengan aturan bahwa KTR itu sudah ada tempatnya. Maka dari itu, masyarakat yang akan merokok dipersilahkan ke tempat yang sudah disediakan, begitupun sebaliknya jika tidak ada KTR maka tidak boleh merokok.

“Jadi harus di garis bawahi, karena ya tadi kalau KTR itu hanya untuk menempatkan pada tempatnya saja, jadi yang mau merokok ya di tempatnya merokok, tapi kalau nggak ada KTR ya jangan merokok,” pungkasnya. (Boy)

Tags: DinkesDinkes Kota SukabumiKawasan Tanpa RokokKesmasKota SukbumiNo Tobacco CommunityNoTC
Previous Post

Ganggu Estetika, Puluhan Anjal Hingga Ratusan Baliho di Kota Sukabumi Ditertibkan

Next Post

Kejuaraan E-Sport Wali Kota Cup 2025 Digelar, Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi

Next Post
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri pembukaan kejuaraan E-Sport Wali Kota Cup Sukabumi tahun 2025 yang digelar di Gedung Juang 45, pada Kamis (13/2/2025). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Kejuaraan E-Sport Wali Kota Cup 2025 Digelar, Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram