Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,14 Oktober 2026 | 01:40 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

DPUTR Kota Sukabumi Pastikan Penyusunan Dokumen RDTR Bakal Segera Rampung

admin by admin
Februari 15, 2025
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Kabid Tata Ruang DPUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

Kabid Tata Ruang DPUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, memastikan bahwa penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak lama lagi akan segera rampung.

Menurutnya, sebuah dokumen untuk mendetailkan apa saja yang ada di Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah di tetapkan pada tahun 2022.  Ke depan, dokumen RDTR tersebut akan berbentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Alhamdulillah semua proses penyusunan RDTR telah kami laksanakan. Selanjutnya kami menunggu jadwal asistensi dengan Kementerian ATR/BPN dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk disahkan sebelum menjadi Perwal,” kata Yuli, kepada awak media belum lama ini.

Ia menjelaskan, penyusunan Perwal RDTR di mulai pada tahun 2024, berbagai tahapan pun sudah dilakukan mulai dari forum komunikasi publik, kemudian lanjut di awal 2025, asistensi ke Kementerian ATR/BPN, termasuk asistensi ke BIG yang akan mensahkan peta digital.

“Dokumen RDTR nantinya setelah menjadi Perwal akan sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat, khususnya para investor yang akan berinvestasi,” paparnya.

Produk hukum Pemkot Sukabumi itu, lanjut dia, kemungkinan akan di sahkan oleh Kepala daerah yang baru, setelah pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang.

Adapun, pengajuan asistensi RDTR ke Kementerian menunggu jadwal. Pasalnya, hampir seluruh daerah mengajukan hal tersebut. Ia juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian.

“RDTR itu nantinya akan mempermudah untuk berinvestasi di Kota Sukabumi, melalui peta digital, para investor dapat mudah dimana saja daerah untuk membuka usaha, seperti membangun perumahan, hotel, restoran atau cafe,” bebernya.

Melalui peta digital itu bisa terlihat lokasi-lokasi mana saja yang strategis dan diperbolehkan untuk usaha yang diminati para investor. Menurutnya, peta digital juga disinkronkan dengan Kementerian dan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Potensi untuk berinvestasi di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi masih terbuka lebar peluangnya, dengan adanya dokumen RDTR, tidak merubah pola ruang apa yang sudah di Perdakan di RTRW, misalnya dalam Perda RTRW di peruntukkan untuk ruang terbuka hijau tentunya dalam RDTR peruntukkan tidak akan berubah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen RDTR yang telah disusun DPUTR Kota Sukabumi akan dicek Kementerian ATR/BPN, apakah ada rencana proyek strategis pemerintah pusat di wilayah Kota Sukabumi yang harus diselaraskan.

“Kalau ada proyek strategis nasional di wilayah kita akan di asistensi dokumen RDTR dan di rubah. Yang lagi ramai ada program tiga juta rumah dari pemerintah pusat, apakah Kota Sukabumi bakal kebagian program tersebut, nanti akan tahu hasil asistensi dari Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (Boy)

Tags: DPUTRdputr kota sukabumikota sukabumiPenyusunan Dokumen RDTRRDTRRencana Detail Tata Ruang
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Sukabumi Tebar 3.500 Benih Ikan Lele

Next Post

BUMN Hadir di INACRAFT 2025: Dorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif Indonesia

Next Post
Kementerian BUMN melalui Rumah BUMN menggelar Pameran INACRAFT 2025 dengan membawa 52 UMKM binaan. Foto: Istimewa.

BUMN Hadir di INACRAFT 2025: Dorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hotel dan Restoran Tanpa Parkir Memadai, Iyus Yusuf Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait
  • Peringati 106 Tahun Pengabdian, RSUD R. Syamsudin SH Didorong Tingkatkan Profesionalisme
  • 106 Tahun Melayani, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon untuk Masa Depan
  • Bappeda Kota Sukabumi Matangkan Kajian RUPM untuk Perkuat Iklim Investasi
  • Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Target Operasi, 27,51 Gram Sabu Disita

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram