SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan, menghadiri Seminar Fiqih Lingkungan yang digelar Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Aula Pertemuan Geopark Information Centre Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (15/2/2025) kemarin.
Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah kegiatan Bahtsul Masail beberapa hari lalu. Adapun tema yang diangkat yaitu tentang ‘Konsep Pengelolaan Lingkungan dalam Sudut Pandang Syariat’. Kegiatan ini pula dihadiri oleh pengurus NU se-wilayah 1, pegiat pebudayaan, Forkopimcam, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kehadiran Hasim Adnan dalam seminar Seminar Fiqih Lingkungan yang digelar PC LBM NU Kabupaten Sukabumi ini sebagai bentuk dukungan terhadap gagasan pengelolaan lingkungan yang berbasis nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.
Ketua PC LBM NU Kabupaten Sukabumi, Syihabuddin Ma’mun, mengatakan bahwa pentingnya mengelola lingkungan itu sama hal nya dengan pelaksanaan maqashidusy syariah atau tujuan syariat Islam.
“Berbicara Fiqhul Bii’ah atau Fiqih Lingkungan itu merupakan kepedulian NU terhadap masa depan anak dan cucu bangsa,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, ia juga menghadirkan narasumber yang mewakili akademisi dan Praktisi Lingkungan, sehingga hal itu dapat diharapkan untuk memperkaya khazanah keilmuan tentang lingkungan.
“Menariknya, narasumber dari akademisi yang diwakili oleh Pepep DW itu mengatakan bahwa kerapkali abainya kita terhadap fungsi kawasan. Pentingnya kesadaran manusia terhadap keterhubungan manusia alam tak lepas dari keberadaan kawasan,” jelasnya.
Sementara itu, praktisi lingkungan, Rahmat Kurnia, memberikan tawaran sebuah Konsep Patanjala untuk mengatasi krisis lingkungan hidup. Menurutnya, Konsep Patanjala merupakan aset dan dokumen kebijakan negara yang diwariskan oleh leluhur nusantara dalam tata kelola lingkungan hidup.
“Jika kita ingin mencari solusi, ya tidak perlu jauh-jauh. Kita sudah memiliki kearifan lokal yang bisa diterapkan yaitu Konsep Patanjala. Jadi konsep ini adalah warisan leluhur yang dapat menjadi acuan dalam menjaga keseimbangan alam,” kata Rahmat.
Berikut beberapa poin penting hasil dari Seminar Fiqih Lingkungan:
– PCNU mendorong Pemerintah untuk mengelola lingkungan secara berkeadilan dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat sekitar.
– Pengetahuan Tradisional Patanjala sebagai aset leluhur nusantara sebagai solusi alternatif konsep pengelolaan lingkungan hidup
– PCNU mengajak semua pihak terutama da’i-da’i dibawah lingkungan PCNU untuk mendakwahkan Fiqhul Biiah atau Fiqih Lingkungan dalam aktifitas dakwahnya. (Boy)