KATASUKABUMI.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di Kota Sukabumi. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat terdapat 23 kasus dengan jumlah korban sebanyak 25 orang. Angka tersebut terhitung dari Januari-Februari 2025.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dari 23 kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan tercatat ada 12. Sedangkan kasus kekerasan anak tercatat ada 11, dengan rincian anak laki-laki tiga dan anak perempuan delapan.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari itu tercatat ada 14 kasus dengan jumlah korban sebanyak 16 orang, dan Februari ada sembilan kasus dengan jumlah korban sembilan orang.
“Jadi dari awal Januari hingga akhir Februari tahun ini, kasus kekerasan perempuan dan anak yang kita sudah kita tangani ada 23 kasus,” ujar Hendra, kepada katasukabumi.com, pada Senin (17/3/2025).
Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti. Terlebih, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini kita belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” jelasnya.
Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (Boy)