Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,14 Oktober 2026 | 02:39 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Soal Pasar Marema, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Sukabumi

admin by admin
Maret 3, 2026
in Headline
0 0
0
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – DPRD Kota Sukabumi mengambil peran aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pasar Marema atau Pasar Raya Ramadan 2026 yang berlokasi di Jalan Kapten Harun Kabir.

Lembaga legislatif itu menegaskan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat harus berjalan tertib, teratur, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan pihaknya telah menyampaikan tanggapan resmi kepada Wali Kota Sukabumi tertanggal 9 Februari 2026. Dalam surat tersebut, DPRD meminta agar kebijakan penyelenggaraan pasar musiman dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Pada prinsipnya kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, apalagi di momentum Ramadan. Namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Wawan.

Menurutnya, Ramadan memiliki karakteristik khusus dengan mobilitas masyarakat yang meningkat, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Karena itu, kegiatan berskala publik seperti Pasar Marema membutuhkan pengaturan lebih ketat dan pengawasan terpadu.

DPRD menyoroti sejumlah potensi persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, hingga gangguan ketertiban lingkungan. Untuk itu, keterlibatan aparat keamanan, perangkat wilayah, serta koordinasi lintas dinas dinilai menjadi kunci agar tidak muncul polemik di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya aspek ekonomi semata,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan penyelenggaraan Pasar Marema telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.50/DPUTR/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Raya Ramadhan 2026.

“Penyelenggaraan pasar itu legal sesuai aturan yang berlaku. Penyelenggara, pedagang, dan pengunjung wajib menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan ketentraman,” ujarnya.

Jam operasional Pasar Marema ditetapkan mulai pukul 07.00-22.00 WIB. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan.

Tags: DPRDKetua DPRDkota sukabumiPasar MaremaRamadan
Previous Post

Safari Ramadan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tarawih Keliling di Masjid Jami As-Suada

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Saat Ramadan Diperketat

Next Post
DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Saat Ramadan Diperketat

DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Saat Ramadan Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hotel dan Restoran Tanpa Parkir Memadai, Iyus Yusuf Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait
  • Peringati 106 Tahun Pengabdian, RSUD R. Syamsudin SH Didorong Tingkatkan Profesionalisme
  • 106 Tahun Melayani, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon untuk Masa Depan
  • Bappeda Kota Sukabumi Matangkan Kajian RUPM untuk Perkuat Iklim Investasi
  • Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Target Operasi, 27,51 Gram Sabu Disita

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram