KATASUKABUMI. Com– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, mengkritik langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang melakukan penyesuaian pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan kelompok desil masyarakat.
Agus menilai persoalan kekurangan anggaran untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda seharusnya tidak serta-merta diselesaikan dengan mengalihkan beban pembayaran kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi tersebut mengatakan, sebagai anggota Banggar, dirinya belum membahas secara mendalam persoalan kekurangan anggaran tersebut. Namun, pemerintah daerah dinilai sudah mengambil langkah terkait perubahan pembiayaan kepesertaan BPJS.
“Kami sebagai anggota Badan Anggaran belum membahas lebih dalam program UHC, tapi sudah diberhentikan. Pemerintah baru menyampaikan kendala-kendala dari kekurangan anggaran ke Badan Anggaran DPRD,” ujar Agus kepada katasukabumi.Com, (11/09/2026)
Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu duduk bersama DPRD untuk mencari solusi atas persoalan anggaran. Jangan sampai keterbatasan anggaran pemerintah justru berdampak pada masyarakat dengan membuat mereka kehilangan jaminan kesehatan atau harus membayar iuran secara mandiri.
“Seharusnya Pemkot jangan langsung memberhentikan. Kita kan masih bisa mencari solusi kekurangan anggaran untuk BPJS PBI Pemda ini,” tegasnya.
Agus menyoroti kondisi tersebut karena dalam paparan Pemkot Sukabumi, kebutuhan anggaran ideal JKN PBIU dan BP Pemda tahun 2026 mencapai sekitar Rp40,05 miliar, sedangkan ketersediaan pagu murni hanya sekitar Rp21,24 miliar. Terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp18,82 miliar.
Bagi Agus, angka kekurangan tersebut seharusnya menjadi persoalan yang dibahas dan dicarikan jalan keluar oleh pemerintah bersama DPRD, bukan kemudian masyarakat yang terdampak.
Terlebih, Pemkot Sukabumi telah menyampaikan bahwa warga desil 1–5 tetap mendapatkan penanggungan iuran BPJS secara bertahap, sementara kelompok desil 6–10 diarahkan untuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
Agus mengingatkan agar kebijakan berbasis data kesejahteraan tersebut tetap memperhatikan kondisi riil masyarakat. Sebab, tidak semua warga yang masuk kategori tertentu secara otomatis berada dalam kondisi ekonomi yang mampu membayar iuran kesehatan secara mandiri.
“Jangan sampai karena persoalan anggaran pemerintah, masyarakat yang akhirnya dikorbankan. Pemerintah dan DPRD masih punya ruang untuk mencari solusi,” kata Agus.
Ia berharap Pemkot Sukabumi tidak terburu-buru menerapkan kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat. Menurutnya, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Agus pun mendorong agar persoalan pembiayaan BPJS PBI Pemda kembali dibahas secara serius di DPRD, sehingga ditemukan solusi anggaran yang tetap menjaga kepentingan masyarakat.
“Kita masih bisa mencari solusi kekurangan anggaran untuk BPJS PBI Pemda ini. Jangan langsung diberhentikan,” pungkasnya.(R)

