KATASUKABUMI.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi memberikan teguran kepada pengelola SantaSea Waterpark terkait penyelenggaraan pesta kolam renang (pool party) bertajuk “Ngoet Fest x SantaSea” yang digelar pada Sabtu (19/9) malam.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Rahmat Sukandar, menyampaikan teguran tersebut diberikan setelah pihaknya memanggil pengelola SantaSea Waterpark untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dilansir dalam akun Instagram @disporaparkotasukabumi, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pengelola agar ke depan melakukan koordinasi dengan Disporapar dalam setiap penyelenggaraan kegiatan hiburan.
“Kami sudah tegur pengelola SantaSea Waterpark agar selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan kegiatan. Kami juga akan melakukan pembahasan lebih detail, komprehensif yang melibatkan event organizer dan pihak-pihak yang memberikan izin,” ujar Rahmat.
Menurutnya, kegiatan yang merupakan hasil kerja sama Santasea Water Park dengan salah satu event organizer tersebut digelar tanpa rekomendasi dari Disporapar Kota Sukabumi.
“Kami tidak mengetahui kegiatan ini. Karena pihak penyelenggara tidak berkoordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi, sebagaimana layaknya kegiatan hiburan di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Disporapar, lanjut Rahmat, baru mengetahui kegiatan tersebut setelah informasi mengenai acara ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menilai setiap kegiatan hiburan di Kota Sukabumi perlu memperhatikan aspek etika, budaya dan norma yang berlaku di masyarakat.
Rahmat juga mengakui kegiatan hiburan memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapatkan pembelajaran untuk Kota Sukabumi yang lebih baik. Terima kasih atas seluruh kritik dan komentarnya, Kota Sukabumi teh nu urang sarerea,” pungkasnya. (Baim)
